Rabu, 26 November 2008

Indonesia Merdeka

Pada tanggal 17 Agustus 1945 bangsa kita memproklamirkan diri sebagai Negara yang merdeka dengan nama Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kita bisa mengusir kaum penjajah dan mempertahankan kedaulatan Negara kita. Koloni Belanda yang menjajah Negara kita hampir 350 tahun telah membutakan kita tentang arti kemerdekaan yang sebenarnya. Secara jasmania kita sudah merdeka lepas dari penjajah Negara lain tapi secara mental kita masih tertekan. Beban mental yang di tanggung rakyat Indonesia selama dijajah oleh Koloni Belanda teramat berat, rakyat bangsa ini merasa rendah diri dan tidak percaya akan kemampuan yang dimiliki.
Presiden RI waktu itu Bapak Ir. Soekarno ingin membawa Negara ini sebagai Negara yang berdaulat, berwibawa dan bisa bersosialisasi dengan Negara lain tanpa harus merasa rendah diri. Berbagai organisasi dunia diikutinya bahkan membentuk organisasi baru dengan nagara lain terutama sesama Negara asia tenggara. Sebagai bangsa yang merdeka kita di wajibkan untuk menjaga kedaulatan Negara ini dari gangguan/serangan dari Negara lain. Presiden Soekarno tidak segan-segan untuk bersitegang dangan Negara lain yang mencoba ingin mengusik kedaulatan Negara republik Indonesia, bahkan kita berani keluar dari Perserikatan Bangsa Bangsa hanya karena tidak mau di intervensi oleh Negara lain.
Saya rasa Presiden Soekarno telah berhasil memberi pelajaran pertama kepada rakyat Indonesia bagai mana menjaga kedaulatan dan keutuhan Negara dari gangguan Negara lain, mensejajarkan diri dengan Negara lain. Negara kita adalah Negara yang besar, sumber daya alamnya melimpah baik yang didarat maupun yang dilaut. Tidak selayaknya Negara ini disetir oleh kepentingan dari Negara lain, tapi sayang kenyataannya kita masih seperti itu, lihat bagaimana Rupiah sebagai mata uang Negara tidak ada harganya.

Tidak ada komentar: